Category Archives: Pendidikan

Model-Model Pembelajaran

Standar

Model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang dipakai sebagai panduan untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Syarat pemilihan model pembelajaran antara lain: materi yang diberikan, jumlah dan karakteristik mahasiswa, kemampuan dosen, dan waktu pembelajaran. Macam-macam model pembelajaran adalah sebagai berikut:

  1. Contextual Teaching and Learning (CTL), menurut Jonhson CTL adalah sebuah proses pendidikan yang bertujuan untuk menolong para siswa melihat siswa melihat makna didalam materi akademik yang mereka pelajari dengan cara menghubungkan subyek-subyek akademik dengan konteks dalam kehidupan keseharian mereka. Beberapa strategi pembelajaran yang perlu dikembangkan oleh guru secara konstektual antara lain: Pembelajaran berbasis masalah, Menggunakan konteks yang beragam, Mempertimbangkan kebhinekaan siswa, Memberdayakan siswa untuk belajar sendiri, Belajar melalui kolaborasi, Menggunakan penelitian autentik, Mengejar standar tinggi
  2. Collaborative Learning, adalah metode belajar yang menitikberatkan pada kerjasama antar mahasiswa yang didasarkan pada consensus yang dibangun sendiri oleh anggota kelompok. Masalah/tugas/kasus memang berasal dari dosen dan bersifat open ended, tetapi pembentukan kelompok yang didasarkan pada minat, prosedur kerja kelompok, penentuan waktu dan tempat diskusi/kerja kelompok, sampai dengan bagaimana hasil diskusi/kerja kelompok ingin dinilai oleh dosen, semuanya ditentukan melalui consensus bersama antar anggota kelompok.
  3. Problem Solving, Discovery-inquiry. Model Pembelajaran Problem Solving atau Metode Pembelajaran Pemecahan Masalah adalah penggunaan metode dalam kegiatan pembelajaran dengan jalan melatih siswa menghadapi berbagai masalah baik itu masalah pribadi atau perorangan maupun masalah kelompok untuk dipecahkan sendiri atau secara bersama-sama. Orientasi pembelajarannya adalah investigasi dan penemuan yang pada dasarnya adalah pemecahan masalah. Menurut Roestiyah (2002: 20) ”Discovery learning ialah suatu cara mengajar yang melibatkan siswa dalam proses kegiatan mental melaui tukar pendapat,  dengan diskusi, membaca sendiri, dan mencoba sendiri agar anak belajar sendiri”.  Pembelajaran discoveryinquiry merupakan pembelajaran yang menitik beratkan pada proses pemecahan masalah, sehingga siswa harus melakukan eksplorasi berbagai informasi agar dapat menentukan konsep mentalnya sendiri dengan mengikuti petunjuk guru berupa pertanyaan yang mengarah pada pencapaian tujuan pembelajaran.
  4. Problem Based Learning, merupakan suatu model pengajaran dengan pendekatan pembelajaran siswa pada masalah autentik. Masalah autentik dapat diartikan sebagai suatu masalah yang sering ditemukan siswa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan PBL siswa dilatih menyusun sendiri pengetahuannya, mengembangkan keterampilan pemecahan masalah, mandiri serta meningkatkan kepercayaan diri. Selain itu, dengan pemberian masalah autentik, siswa dapat membentuk makna dari bahan pelajaran melalui proses belajar dan menyimpannya dalam ingatan sehingga sewaktu-waktu dapat digunakan lagi (Nurhadi dalam Rusmiyati, 2007: 12).
  5. Experiential Learning, menggambarkan dua dialektika terkait cara penyerapan pengalaman -Concrete Experience (CE) and Abstract Conceptualization (AC)- dan dua dialektika terkait transformasi pengalaman Reflective Observation (RO) and Active Experimentation (AE). Belajar merupakan proses yang mengintegrasikan pengalaman dengan konsep, pengamatan, dan tindakan. Impulse (dorongan pengalaman) melahirkan pengetahuan (knowledge) untuk bertindak (judgement). Penundaan tindakan sangat penting untuk melakukan observasi (pengamatan) dan penilaian dalam pencapaian tujuan.
  6. Quantum Learning, adalah pengajaran yang dapat mengubah suasana belajar yang menyenangkan serta mengubah kemampuan dan bakat alamiah siswa menjadi cahaya yang akan bermanfaat bagi mereka sendiri dan bagi orang lain. Quantum learning ialah kiat, petunjuk, strategi, dan seluruh proses belajar yang dapat mempertajam pemahaman dan daya ingat, serta membuat belajar sebagai suatu proses yang menyenangkan dan bermanfaat.
  7. Resource Based Learning, adalah segala bentuk belajar yang langsung menghadapkan murid dengan suatu atau sejumlah sumber belajar secara individual atau kelompok dengan segala kegiatan belajar yang bertalian dengan itu. Peran guru dalam resource based learning bukan merupakan   sumber  belajar satu-satunya. Murid dapat belajar dalam kelas,  dalam    laboratorium,   dalam    ruang      perpustakaan,   dalam   ruang sumber belajar yang khusus bahkan diluar sekolah, bila ia mempelajari lingkungan berhubungan dengan tugas atau masalah tertentu.

Teori Motivasi

Standar

Transfer ilmu pengetahuan tanpa adanya aktualisasi dan ekspresi masih bisa dilakukan pada beberapa ilmu sederhana, tetapi tidak bisa disamaratakan pada semua ilmu terutama ilmu sosial. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi proses dan hasil pembelajaran adalah motivasi. Motivasi adalah dorongan yang timbul pada diri seseorang secara sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu.

Motivasi berasal dari 2 sumber, yaitu dari dalam diri sendiri dan dari lingkungan. Empat kategori kondisional yang harus diperhatikan dosen disebut dengan model ARCS, yaitu Attention (menarik perhatian pebelajar dengan menggunakan metode yang bervariasi), Relevance (hubungan antara materi dengan kebutuhan dan kondisi pebelajar), Convidence (menumbuhkan rasa percaya diri dan kompeten dengan adanya keberhasilan yang dicapai peserta didik), Satisfaction (memberikan kepuasan kepada pebelajar dengan menggunakan pujian dan umpan balik).

Teori Belajar dan Pembelajaran

Standar

Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon. Pembelajaran adalah proses interaksi pebelajar dan pendidik serta sumber belajar di lingkungan pendidikan. Pebelajar adalah anggota masyarakat yang mengembangkan diri melalui pembelajaran pada jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang tersedia.

Beberapa teori belajar dan pembelajaran :

1.  Construktivistic

Kebebasan merupakan unsur yang sangat esensial dan menekankan pada proses. Tujuan pembelajaran menekankan penciptaan pemahaman, keterampilan berpikir kritis dan kreatif.

2.  Behaviourist

Behaviourist berhubungan dengan skill. Dimana skill tidak hanya mencakup keterampulan motorik tetapi juga keterampilas sosial dan psikologis.

3.  Cognitivist

Belajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman, tidak sekedar menghubungkan stimulus dan respon. Dalam hal ini lebih mementingkan proses dari pada hasil (melibatkan proses berpikir yang sangat kompleks)

4.  Humanist

Humanist berkaitan dengan pemahaman, dimna proses belajar menekankan pada keterampilan interpersonal (kemampuan introspeksi).

  • 5.  Social – Constructivism

Social constructivism mengacu pada sosio cultural. Pendidik memfasilitasi pengembangan potensi kreatif pebelajar dan memperhatikan saling ketergantungan dalam konteks sosial.

6.  Information – Processing

Belajar adalah proses mengaitkan informasi dengan pengalaman yang sudah ada. Pendidik membantu pebelajar mengembangkan, menerapkan, dan menilai strategi belajar sendiri.

7.  Teori Triarchic

Inteligensi sebagai suatu jenis pengelolaan mental yang terdiri dari compenential inteligence, experience inteligance, dan contextual inteligance.

Pembelajaran dengan Pendekatan SCL (Student Centered Learning)

Standar

Pembelajaran sebelum KBK/SCL memiliki beberapa catatan seperti, pengajaran dititik beratkan pada penguasaan materi, materi ajar disusun berdasarkan logika atau struktur pengetahuan, pengajaran lebih banyak diperuntukkan bagi dosen.

Perubahan paradigma mengimplikasikan perubahan dalam pendekatan pembelajaran dari Teacher Centered Learning (TCL) berubah menjadi Student Centered Learning (SCL). Berikut ini adalah beberapa perbedaan TCL dan SCL,

Teacher Centered Learning

Student Centered Learning

  1. Pebelajar berperan pasif, hanya sebagai penerima ilmu pengetahuan
  2. Pembelajaran bersifat konstan sehingga pebelajar kurang mendapat pengalaman belajar
  3. Berpusat pada pendidik sehingga materi yang diajarkan sebatas pengetahuan pendidik
  1.  pebelajar sebagai fokus pembelajaran
  2. Dosen dan pebelajar sama-sama aktif dalam mengikuti perkembangan ilmu
  3. Dalam proses pembelajaran dapat menggunakan berbagai metode untuk melibatkan keaktifan peserta didik
  4. Diharapkan pebelajar dapat mengembangkan keterampilan belajar, berpikir kritis, reflektif, kreatif, analitis dalam penyelesaian masalah
  5. Dosen atau pendidik sebagai fasilitator

 

Alternatif Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi

Standar

Setiap institusi pendidikan mempunyai profil lulusan sebagai gambaran lulusan yang akan “berperan” sebagai apa dalam kehidupan di kemudian hari yang dapat dilakukan oleh lulusan. Untuk dapat menjalankan peran tersebut, dibutuhkan sejumlah kompetensi yang harus dimiliki oleh lulusan.

Klasifikasi kompetensi menurut Kemendiknas No 045/U/2002 yaitu kompetensi utama (berdasarkan kesepakatan bersema program studi sejenis), kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya (berdasarkan PT/PS masing-masing). Penyusunan kompetensi ditinjau dari 3 unsur (value’s, scientific usion, dan market signal) yang saling berkaitan. Kompetensi lulusan juga mempunyai 5 elemen dasar, yaitu :

  1. Landasan kepribadian,
  2. Penguasaan ilmu dan keterampilan,
  3. Kemampuan berkarya,
  4. Sikap dan perilaku dalam berkarya, dan
  5. Pemahaman kaidah berkehidupan masyarakat.

Konsep Pengembangan Kurikulum

Standar

Kurikulum merupakan suatu acuan atau pedoman yang bersifat statis (selalu berubah). Faktor perkembangan kurikulum dipengaruhi oleh faktor internal (kehendak dari pihak yang terlibat langsung) dan eksternal. adapun faktor yang mempengaruhi perkembangan kurikulum adalah faktor budaya, perubahan global, perubahan kebutuhan stakeholder akan kompetensi lulusan, dan sebagainya. Selain itu, pergeseran paradigma emdidikan juga menyebabkan perubahan atau pengembangan kurikulum, misalkan dari KBI ke KBK, dari behavioristik ke konstrivistik, dari pengajaran ke pembelajaran.

Penyusunan kurikulum dikembangkan dari merumuskan kompetensi lulusan, menyusun materi keilmuan dan strategi pembelajaran, menyusun pembelajaran SCL, dan asessment pembelajaran.

Paradigma Konstruktivisme

Standar

Konstruktivisme merupakan suatu paradigma pembelajaran yang menjelaskan pandangan tentang belajar, proses pembelajaran, yang mengajak pelajar mengkonstruksi sendiri informasi yang diterima, sehingga pembelajaran tidak hanya berpusat pada pendidik. Paradigma konstruktivisme mengajak pelajar untuk aktif, kreatif, dan produktif. Adanya perubahan paradigma ini, membuat pendidik harus mengubah cara pelajar belajar, dengan meningkatkan interaksi antar pelajar, memprakarsai pembelajaran yang mengacu pada kegiatan belajar kooperatif, memberi kesempatan pelajar untuk mempelajari kurikulum lintas mata pelajaran.

Perubahan yang terjadi secara global yang meliputi persaingan, persyaratan kerja dan perubahan orientasi menyebabkan perubahan kompetensi lulusan dan perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum menyebabkan perubahan pada paradigma, meliputi pengetahuan, belajar, dan mengajar, maka terjadi perubahan perilaku pembelajaran. Perubahan-perubahan tersebut diharapkan pada peningkatan mutu lulusan.

Profesi dan Etika Dosen

Standar

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat (UUDG ps. 1 ayat 2). Profesional adalah pekerjaan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran yng memenuhi standar mutu atau normtertentu serta memiliki keahlian tertentu (UUDG ps 1 ayat 4). Prinsip prefesionalitas dosen, antara lain:

  1. Memiliki bakat, minat, panggilan, jiwa, dan idealisme
  2. komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan
  3. kesempatan untuk megembangkan keprofesionalannya
  4. jaminan perlindungan hukum

Etika adalah ilmu yang mengatur apa yang baik dan buruk, hak dan kewajiban, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan tertentu. Dosen haruslah beretika karena dosen merupakan role model bagi peserta didik dan masyarakat. Ada 4 alasan kenapa etika diperlukan yaitu masyarakat pluralisme, transformasi masyarakat, ideologi yang berbeda, dan memantapkan iman.

Pendidikan sebagai Sistem dan Isu strategi Pendidikan Tinggi

Standar

Sistem pendidikan tinggi diatur dalam undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Penetapan undang-undang tersebut dimaksudkan agar sistem pendidikan nasional menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi perubahan lokal, nasional, dan global.

Sistem adalah proses input yang mengalami berbagai macam sub sistem hingga menghasilkan output. Akan terjadi konflik bila pengembang pendidikan tidak mengikuti perkembangan yang terjadi secara menyeluruh dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Komponen pendidikan meliputi input (sumber daya), proses (pemanfaatan sumber daya), dan output (hasil dan dampak) yang dipengaruh oleh tujuan pendidikan. Dibutuhkan suasana akademik yang baik untuk menghasilkan lulusan yang diharapkan, dimana suasana akademik adalah keleluasaan pebelajar untuk menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk menunjuk sistem pendidikan.

Penetapan strategi merupakan bagian terpenting dalam penyusunan “Kerangka Pengembangan Pendidikan Tinggi Jangka Panjang” dengan tujuan untuk menempatkan sistem dengan segala keterbatasannya pada posisi yang baik di masa depan agar mampu menanggapi tantangan yang dihadapi.

Pendidikan Tinggi berperan dalam mengangkat martabat bangsa dalam kehidupan global, sesuai dengan visi Kemendiknas yaitu trselenggaranya layanan prima pendidikan nasional untuk membentuk insan Indonesia cerdas kompetitif. Kompetitif dalam hal ini menunjuk pada masyarakat Indonesia berpendidikan yang mempunyai kepribadian unggul, semangat tinggi, mandiri, dan pantang menyerah, serta cerdas secara spiritual, emosional-sosial, intelektual, dan kinestetis.

Tujuan strategi pendidikan tinggi yaitu tersedianya dan terjangkaunya layanan pendidikan tinggi yang berkualitas, relevansi, berdaya saing internasional dan berkesetaraan di semua provinsi, melalui strategi peningkatan kompetensi pendidik dan penyempurnaan sistem pendidikan. Kompetensi pendidik antara lain : kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial.